Kamis, 07 Juli 2011

PDRI DAN HARI BELA NEGARA

Pemerintah Darurat Republik Indonesia ( PDRI ), sbeuah mata rantai sejarah yang nyaris hilang dan atau dihilangkan oleh pihak lawan politik Sjafruddin Prawiranegera, baru pada masa pemerintahan SBY, Susilo Bambang Yudoyono, titik singgung sejarah itu mulai dilihat dalam ketetapan Negera. Lewat Keputusan Presiden maka ditetapkan Hari Bela Negera tanggal 19 Desember (1948), hari ibukota Republik Indonesia Yogyakarta diserang oleh Belanda dan saat itu seluruh rakyat Indonesia bangkit untuk membela Negeranya.